Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Negara
Secara umum, pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan kepada negara oleh orang pribadi atau badan usaha berdasarkan undang-undang, bersifat memaksa, dan tidak memberikan imbalan langsung. Pengelolaan dan administrasi pajak di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah Keme